Kapan penulisan (اِمْرَأَتٌ / اِمْرَأَةٌ) artinya perempuan didalam al qur’an (menggunakan Ta’ Marbutoh & Ta’ Maftuhah)?
Kata امرأت ditulis dengan menggunakan Ta’ Maftuhah jika disandingkan dengan pasangannya (suaminya),sebagaimana yang terdapat dalam ayat-ayat berikut:
امرأت فرعون
Istri/perempuan Fir’aun
امرأت العزيز تراود
Istri/perempuan al ziz(raja mesir)
امرأت نوح
Istri Nuh
امرأت لوط
Istri luth
Namun jika ia tidak disandingkan dengan kata apapun maka ditulis dengan menggunakan Ta’ marbutoh
Contoh dalam Al qur’an
وإن امرأة خافت
“Dan jika seorang perempuan itu takut”